SELAYAR, mitrasulawesi.id – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar bersama Kejaksaan Negeri Selayar menandatangani Perjanjian Kesepakatan Bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara di wilayah hukum Kabupaten Kepulauan Selayar.
Nota kesepakatan bersama tersebut ditandatangani langsung oleh Bupati H. Muh. Basli Ali dan Kepala Kejaksan Negeri (Kajari) Kabupaten Kepulauan Selayar, Hendra Syarbaini, S.H., M.H., di Sunari Beach And Resto, Senin (14/8/2023).
Bupati Basli Ali mengatakan bahwa, penandatanganan MoU dilakukan tak lain untuk mendorong tegaknya supremasi hukum yang berkeadilan.
“Dengan ditandatanganinya Kesepakatan Bersama ini, diharapkan permasalahan hukum Perdata dan Tata Usaha Negara yang terjadi dilingkup Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar, bisa lebih cepat diatasi dan tepat sasaran,” ucap Bupati dalam sambutannya.
Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.