Bupati Basli Ali dan Kajari Tanda Tangani MoU Penanganan Hukum

oleh -

SELAYAR, mitrasulawesi.id – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar bersama Kejaksaan Negeri Selayar menandatangani Perjanjian Kesepakatan Bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara di wilayah hukum Kabupaten Kepulauan Selayar.

Baca Juga:  7 Bulan Kesulitan Air PDAM, Begini Hasil Rapat Kerja Komisi I DPRD Selayar

Nota kesepakatan bersama tersebut ditandatangani langsung oleh Bupati H. Muh. Basli Ali dan Kepala Kejaksan Negeri (Kajari) Kabupaten Kepulauan Selayar, Hendra Syarbaini, S.H., M.H., di Sunari Beach And Resto, Senin (14/8/2023).

Bupati Basli Ali mengatakan bahwa, penandatanganan MoU dilakukan tak lain untuk mendorong tegaknya supremasi hukum yang berkeadilan.

Baca Juga:  Tak Disangka Anggota Satgas TMMD ke 111 Kodim Selayar Ahli Panah Ikan, Hasilnya Bisa dinikmati

“Dengan ditandatanganinya Kesepakatan Bersama ini, diharapkan permasalahan hukum Perdata dan Tata Usaha Negara yang terjadi dilingkup Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar, bisa lebih cepat diatasi dan tepat sasaran,” ucap Bupati dalam sambutannya.


Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.