Bupati Basli Ali dan Kajari Tanda Tangani MoU Penanganan Hukum

oleh -

Lanjut dikatakan, Pemkab Selayar dan Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar akan terus meningkatkan koordinasi dan sinergitas demi terwujudnya kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Bumi Tanadoang.

Kepada para perangkat daerah, Bupati Basli mengingatkan dan mengimbau agar segera menindaklanjuti MoU ini dengan melakukan konsultasi sebelum dan saat pelaksanaan kegiatan, sehingga kegiatan berjalan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga:  Antisipasi Lonjakan Arus Mudik, Penyeberangan Bira - Pamatata Berlakukan Antrian Sistim Online

Sebelumnya diawal acara Kajari Kepulauan Selayar Hendra Syarbaini menjelaskan, Penandatanganan MoU ini sebagai wujud dari pelaksanaan dari kewenangan di bidang-bidang yang ada pada kejaksaan yang meliputi, bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum dan tindakan hukum lainnya.

Baca Juga:  Bupati dan Kepala BBIHP Bahas Peningkatan Daya Saing Industri di Selayar

“MoU ini diharapkan dapat mengurangi permasalahan hukum yang muncul serta dapat mengurangi kerugian negara yang ditimbulkan. Sehingga ada jaminan hukum bagi penyelenggara pemerintahan dalam menjalankan tugas,” tukasnya.

Rangkaian acara ini juga turut dihadiri oleh Ketua DPRD, Mappatunru, Kapolres AKBP Ujang Darmawan Hadi Saputra, mewakili Dandim 1415, Jajaran Pejabat Lingkup Pemkab Selayar dan Para Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar.(Humas-IC)


Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.