Wakil Bupati Selayar Sosialisasikan Kompetensi CPMI

oleh -

SELAYAR, mitrasulawesi.id – Wakil Bupati Kepulauan Selayar H. Saiful Arif, S.H buka Sosialisasi Peningkatan Perlindungan dan Kompetensi Calon Pekerja Migran (CPMI)/Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Sosialisasi ini dilaksanakan oleh Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan Kepulauan Selayar, bertempat di Ruang Pola Kantor Bupati. Rabu (13/09/2023).

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulawesi Selatan Suratmi Hamida, S.Sos, Kepala Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan yang diwakili Kepala Bidang ketenagakerjaan Hj. Syamsuhartien, S.Pi, MM, Perwakilan Perusahaan Penyalur Pekerja Migran Indonesia H.Muh. Nancha P, Direktur RS.KH. Hayyung, para Kepala Sekolah dan Siswa SMK se-Kepulauan Selayar, serta para Mahasiswa Stikes Panrita Husada.

Baca Juga:  Teken MOU Pemkab Kepulauan Selayar dengan Unismuh Makassar

Berdasarkan laporan Ketua Panitia Muhammad Rusydi, S.H, MM, tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan perlindungan kepada CPMI dan PMI sebelum, sementara, dan setalah bekerja di luar negeri.

Wabup Saiful Arif dalam sambutannya menyampaikan bahwa setelah berlalunya wabah Covid 19 masing-masing negara yang terdampak mulai membangun perekonomian yang sempat terpuruk, hal tersebut terlihat dengan mulai dibukanya permintaan tenaga kerja pada berbagai sektor perekonomian dari berbagai dunia, antara lain di sektor industri manufaktur, pertanian, peternakan, dan kesehatan. Hal inilah yang menjadi peluang kerja bagi tenaga kerja atau masyarakat Indonesia yang berminat untuk menjadi seorang PMI.

Baca Juga:  Pastikan Harga Normal, Bupati Basli Ali Sidak Pasar Bonea

Saiful Arif mengatakan bahwa sosialisasi ini merupakan bukti kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada masyarakatnya yang ingin bekerja di luar negeri.

Lanjut Wabup berpesan bagi yang berminat menjadi seorang PMI agar mengunakan jalur yang resmi atau prosedural.

“Saya berpesan jika yang ingin atau berminat bekerja menjadi PMI maka gunakanlah jalur yang resmi atau prosedural, hal ini harus ditanamkan lebih dini sebagai langkah pencegahan terhadap pekerja migran non prosedural akibat diiming-imingi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab” ucap Saiful Arif.

Baca Juga:  Bupati Selayar Sosialisasikan Larangan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H

Usai pembukaan, kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi dari Kepala BP3MI Suratmi Hamida, S.Sos dan H.Muh. Nancha P dari PT. Timuraya Jaya Lestari selaku perwakilan Perusahaan Penyalur Pekerja Migran Indonesia, yang memaparkan mengenai prosedur penempatan PMI serta bagaimana bentuk perlindungan yang diberikan kepada PMI. (Humas-Mukmin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *