Empat hari kemudian setelah uang koperasi cair, ADN datang ke rumah menemui saya dan menyodorkan uang sebesar Rp 4 Juta Rupiah.
“Saya tanya ini uang apa? Kata ADN sebagai tanda terima kasih saya terhadap ibu. Tapi saya menolaknya, tapi dia tetap memaksa jadi saya ambil Rp 500 ribu saja dengan pertimbangan takut saya dikatakan orang sombong,” keluhnya.

Setelah itu, dua bulan kemudian, ADN datang lagi memohon meminjam BPKB Mobil namun tidak diberikan karena sudah dipinjamkan Sertifikat.
“Itu BPKB mobil Grand Vitara keluaran 2010 dipaksa diambil dari tangan saya. Saya bilang jangan diambil BPKB itu, karena sudah ada sertifikat saya pinjamkan sama kamu. Tapi ia bersikeras tetap mengambil dari tangan saya dengan janji akan mengembalikan sertifikat itu setelah BPKB ini diperlihatkan,” ucap ADN kepada Bau Malang.
Sementara itu, pihak keluarga Bau Malang, Andi Nur Kamar sangat menyesalkan perbuatan ADN.
“Dia seorang Guru ASN seharusnya menjadi contoh tauladan bagi Masyarakat. Namun kenyataannya, perbuatannya tidak lebih dari penipu profesional,” pungkas Andi Nur Kamal.
Andi Nur kamal merasa kasihan melihat keluarganya yang sudah agak berumur diperlakukan seperti itu.
Setelah saya mengetahui kejadiannya, langsung mencari informasi ke Koperasi Berkat. Alhasil informasi yang saya dapat ternyata Ibu Bau Malang yang dijadikan nasabah kredit oleh Koperasi Berkat.
“Saya menduga terjadi persekongkolan manipulasi data karena keluarga saya ibu bau malang tidak pernah mengajukan kredit ke KSP berkat,” sebut Nur Kamar.
Buktinya ibu Bau Malang tidak pernah berurusan dengan pihak kopersi berkat termasuk berkaitan dengan pengajuan kredit, pembayaran angsuran, apalagi menerima uang pencairan dari koperasi berkat.
“Prihatin terhadap ibu Bau Malang, hari ini juga saya mengajak untuk melaporkan ke Polisi. Dan Alhamdulillah laporan sudah di terima oleh penyidik Polres Kepulauan Selayar,” tutup Kamal. (#*#)
Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
