SELAYAR, mitrasulawesi.id – Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Ujang Darmawan Hadi Saputra mengingatkan agar Para Kepala Desa untuk Netral dalam pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang, serta tidak menggunakan Jabatannya untuk menguntungkan atau merugikan kepentingan pihak politik tertentu.
Hal ini ditegaskan Kapolres AKBP. Ujang Darmawan Hadi Saputra.SH. S.IK. MM. M. IK dihadapan para Kepala Desa pada acara Tatap Muka dengan Camat Pasimasunggu, Pasimasunggu Timur dan Para Kepala Desa di Aula Kantor Camat Pasimasunggu, hari ini Senin (13/11)
“Kepala Desa dilarang ikut sebagai pelaksana kampanye, harus netral sebagai kepala Desa meskipun Jabatan Kepala Desa itu sendiri adaah Jabatan Politik. Saya juga mengingatkan agar tidak memberikan keputusan yang merugikan atau menguntungkan salah satu peserta Pemilu dalam masa kampanye” Tegas Kapolres.
Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.