Penjelasan Ketua KPU Selayar Terkait Pemungutan Suara Ulang

oleh -

Selayar, mitrasulawesi.id – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Selayar menggelar Diskusi dan Penyebaran Informasi terkait Pemungutan Suara Ulang di Warkop Tanadoang, Senin (19/2/24) Malam.

Diskusi tersebut dihadiri oleh Prof. Dr M. Jufri, Abdul Kadir anggota Bawaslu 2018 – 2023 dan Andi Nastuti anggota KPU periode 2018 – 2023, sebagai narasumber dan Divisi Parmas KPU Selayar Muhammad Arsyat sebagai moderator.

Baca Juga:  Awali Khataman Al-Qur'an dan Doa Masuk Rujab Wabup, Begini Harapan Saiful Arif

Forum diskusi diselingi dengan sesi tanya jawab dihadir Camat Benteng Andi Mastatar, Camat Bontoharu Andi Batara Gau, Ketua KNPI Dian Ady Luhur, Bawaslu, Panwascam serta para anggota PPS, PPK Pemilu 2024 dan peserta undangan lainnya.

Ketua KPU Andi Dewantara mengungkapkan bahwa terjadinya Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Tiga TPS adalah bentuk kelalaian para petugas KPPS di TPS.

Baca Juga:  Bupati Sidrap Hadiri Panen Padi Gogo

“Sudah dilakukan Bimtek mulai diberikan buku panduan dan terusnya. Malah yang terjadi ada lost kontrol persyaratan memilih di TPS,” ujar Andi Dewantara.

Andi Dewantara mengatakan biaya dan logistik PSU akan ditanggulangi semua oleh KPU.

“KPU siapkan anggaran PSU namun tidak sama anggaran sebelumnya. Mulai dari logistik dan TPS. Hanya tidak dibiayai honor KPPS karena akan menjadi ganda,” ungkap Ketua KPU Andi Dewantara.

Baca Juga:  Hipermata Komisariat UMI Gali Jiwa Kritis Mahasiswa Melalui Dialog

Ia menjelaskan bahwa pemilih yang hadir pada pemungutan suara Pemilu 14 Februari 2024 yang lalu di TPS 021 sebanyak 222 pemilih, TPS 017 sebanyak 221 pemilih dan TPS 002 Kelurahan Putabangung sebanyak 201 pemilih.

Tinggalkan Balasan