Curanmor Ditangkap di Pamatata Hendak Kabur ke Makassar

oleh -

SELAYAR, mitrasulawesi.id – Polres Kepulauan Selayar berhasil menangkap Pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Pelabuhan Penyeberangan Pamatata-Bira, saat hendak melarikan diri ke Makassar.

Pelaku YS (21) ditangkap di Pelabuhan Pamatata pada Kamis (20/06) malam, bersama barang bukti 1 (Satu) Buah Motor Merk Mio 125 Warna Putih Kuning, Dengan nomor kendaraan DD 3910 JE.

Baca Juga:  Bupati Selayar Ikuti Rapat Koordinasi Penuntasan Pasca Bencana Gempa dengan Setwapres

Kasat Reskrim Iptu Nurman Matasa, SH yang memimpin penangkapan mengungkapkan bahwa pelaku ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/166/VI/2024/SPKT/Polres Kepulauan Selayar Tanggal 20 Juni 2024.

“ Pelaku YS, beraksi pada hari Kamis Tanggal 20 Juni 2024 Sekitar pukul 02.00 Wita di Jln. Pierre Tendean Kel.Benteng Kec.Benteng, dengan mengambil kendaraan roda dua milik Korban Sari Bintang (68) yang kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres. Setelah menerima Laporan kami langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil melacak keberadaan Pelaku,” ungkap Iptu Nurman.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.