KPU Selayar Tetapkan Calon Perorangan Penuhi Syarat Verifikasi Faktual Kedua

oleh -

Dukungan tersebut tersebar di beberapa kecamatan, sama dengan kekurangan sebaran setelah verifikasi faktual. Dengan demikian, status Verifikasi Administrasi Perbaikan.

“Kedua pasangan calon dinyatakan memenuhi syarat dan dapat mengikuti tahapan Verifikasi Faktual Kedua,” tambah Arsat.

Baca Juga:  Ribuan Ton Ikan Keluar Tanpa PAD, Bupati Selayar Tegaskan Penerapan Check Point

Rapat pleno tersebut dihadiri oleh 4 komisioner KPU, yakni Muhamad Arsat, Mansyur Sihadji, Iskandar, dan Ahmad, S.

Rapat pleno ini, dihadiri anggota Bawaslu, para ketua dan anggota PPK, staf KPU, serta LO pasangan calon dan tim, dan sejumlah undangan lainnya. ***

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses