KPU Selayar Tetapkan Calon Perorangan Penuhi Syarat Verifikasi Faktual Kedua

oleh -

Dukungan tersebut tersebar di beberapa kecamatan, sama dengan kekurangan sebaran setelah verifikasi faktual. Dengan demikian, status Verifikasi Administrasi Perbaikan.

“Kedua pasangan calon dinyatakan memenuhi syarat dan dapat mengikuti tahapan Verifikasi Faktual Kedua,” tambah Arsat.

Baca Juga:  Fakultas Kedokteran UMI Bekerjasama Pemda Buka Baksos di Selayar

Rapat pleno tersebut dihadiri oleh 4 komisioner KPU, yakni Muhamad Arsat, Mansyur Sihadji, Iskandar, dan Ahmad, S.

Baca Juga:  MBA Hadiri Pengarahan Ketua KPK di Kantor Gubernur Sulsel

Rapat pleno ini, dihadiri anggota Bawaslu, para ketua dan anggota PPK, staf KPU, serta LO pasangan calon dan tim, dan sejumlah undangan lainnya. ***


Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.