Oknum Guru ASN di Selayar Ditahan Polisi Karena Kasus Ini

oleh -
Ilustrasi

Selayar, mitrasulawesi.id – Penyidik Reskrim Polres Kepulauan Selayar melakukan penahanan terhadap Tersangka oknum Guru ASN (Aparatur Sipil Negara) berinisial ADN atas dugaan Penipuan.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Kepulauan Selayar Iptu Nurman Matasa, SH., yang berada di Makassar saat dikonfirmasi mitrasulawesi.id melalui via WhatsApp.

Baca Juga:  Sekertaris Garda, Lepas Kader Jalankan Misi Kemanusiaan di Sulbar

“Iya benar. Saat ini saya di Makassar, penahanan dilakukan sejak kemarin selama 20 hari ke depan.” ujar Iptu Nurman Matasa, Jumat (02/8/24).

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.