Nunggak 2 Bulan, Pasokan Listrik Masjid Rahmatan Lil Alamin Benteng Selayar Diputus

oleh -0 views

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pembayaran listrik masjid tersebut diketahui berada di bawah tanggung jawab Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kepulauan Selayar.

Hingga berita ini tayang, belum ada pernyataan resmi dari pihak terkait mengenai penyebab keterlambatan pembayaran yang berujung pada pemutusan pasokan listrik ini.

Baca Juga:  PLN UP3 Makassar Selatan, Lakukan Perbaikan Tanpa Memutus Listrik Disekitarnya

Situasi ini tentu menjadi perhatian, mengingat pemadaman listrik dapat menghambat proses pembangunan masjid yang sedang berlangsung.

Baca Juga:  Founder Rumah Koran Berbagi Bersama Para Petani di Tengah Pandemi

Pihak terkait diharapkan segera memberikan klarifikasi dan solusi agar pengerjaan dapat kembali berjalan tanpa kendala. (NK)


Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses