Kejari Selayar Tahan Kepala Desa Bonea AS Dugaan Kasus Korupsi

oleh -

Selayar, mitrasulawesi.id – Penyidik Kejaksaan Negeri Selayar menetapkan Kepala Desa inisial AS sebagai tersangka Kasus Korupsi anggaran Dana Desa Bonea (DDS) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Kecamatan Pasimarannu Kabupaten Kepulauan Selayar Anggaran Tahun 2022 sampai Anggaran 2023.

Baca Juga:  Genjot Program Longwis, Dispora Makassar Gelar Rapat Monitoring

Dugaan korupsi yang dilakukan AS mengakibatkan terjadi kerugian negara sebesar Rp 357. 722. 613, 32.

Baca Juga:  Antusias Masyarakat Terhadap "BUMN Hadir Untuk Negeri" Hingga Kehabisan Kupon

Setelah dilakukan penetapan tersangka, AS langsung dilakukan penahanan di Rutan Selayar selama 20 hari terhitung hari ini, Kamis 6 Februari 2025.

Baca Juga:  Pihak Pertamina Ngeri Dengar Harga Solar Subsidi di Selayar

Penetapan tersangka AS dan langsung dilakukan penahanan di Rutan Selayar dibenarkan oleh Kasi Intel Kejaksaan Negeri Selayar Alim Bahri, SH.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *