SELAYAR, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Kepulauan Selayar melaksanakan Konferensi Pers bahas efisiensi anggaran yang berdampak pada sejumlah program pembangunan Khususnya di daerah Kabupaten Kepulauan.
Dalam Konferensi Persnya, Kepala Dinas PUTR Kabupaten Kepulauan Selayar, Drs. Musytari memaparkan terkait Instruksi Presiden No.1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran. Yang mana akan berdampak dan akan mempengaruhi berbagai program yang sudah direncanakan, termasuk pembangunan dan infrastruktur.
Ia menjelaskan bahwa Anggara yang ditangani oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang tahun 2025 kurang lebih sebesar 73 Milyar.
“Efesiensi anggaran tersebut fokus pada infrastruktur,” jelas Musytari kepada awak media di Kantor Dinas PUTR, Jalan KH. Abd Kadir Kasim No. 7, Kecamatan Bontoharu, Sabtu (15/03/2025) sore.
Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.