Mulut Korban Disekap oleh Pelaku yang Sudah Pisah Ranjang dengan Istrinya

oleh -
Islustrasi

Selayar, mitrasulawesi.id – Dugaan pemerkosaan anak dibawah umur yang dilaporkan ke Polres Kepulauan Selayar, pelaku mengaku sudah punya istri namun pisah ranjang.

Dugaan pemerkosaan anak dibawah umur ini terjadi di Kelurahan Benteng Utara, Kabupaten Kepulauan Selayar, (Sulsel), pada hari Jumat (4/4/2025) sekitar pukul 02.00 WITA.

Kejadian tersebut, laporan awalnya disampaikan oleh Kepala Lingkungan Bonea, Jafaruddin, yang kemudian ditindaklanjuti dengan cepat oleh Bhabinkamtibmas Benteng Utara, Aiptu Saeful.

Baca Juga:  Bakti Sosial Ketua PIA Ardhya Garini Lanud Suryadarma Kunjungi Penderita Kanker

Korban berinisial F, perempuan berusia 15 Tahun ditemukan dalam kondisi trauma dan langsung mendapatkan pendampingan.

Dari informasi yang didapatkan, bahwa Pelaku menjebak Korban dengan mengatakan dipanggil oleh salah seorang temannya.

“Lalu diboncenglah untuk menemui temannya, selanjutnya ternyata korban dibawa ke semak-semak, ditutup mulutnya dan Pelaku melakukan Pemerkosaan,” ujar sumber.

Baca Juga:  Inilah Nama-nama Anggota Dewan Darurat Gowa 1955

Menerima informasi tersebut, Aiptu Saeful segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), memastikan korban mendapat perlindungan, serta mengarahkan keluarga untuk melapor ke SPKT Polsek Benteng.

Tak berhenti di situ, Aiptu Saeful bersama anggota polisi lainnya langsung melakukan pengejaran terhadap tersangka yang berinisial A.


Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan