Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Adnan Pandibu, SH.S.IK menambahkan bahwa pengawasan Taman Nasional Takabonerate dari praktik penangkapan ikan destruktif merupakan salah satu prioritas utama Polda Sulsel.
“Polda Sulsel bahkan telah mendirikan Pos Polairud di Pulau Jinato untuk perketat pengawasan,” tegas AKBP Adnan.
AKBP Adnan menekankan bahwa praktik bom ikan tidak hanya merusak terumbu karang dan biota laut, tetapi juga mengancam keberlanjutan perikanan di kawasan cagar biosfer yang sangat berharga ini.
Pihak kepolisian saat ini masih mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan lain dalam kasus ini, mengingat praktik bom ikan biasanya melibatkan lebih dari satu pelaku.
Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk turut serta menjaga kelestarian laut dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait praktik penangkapan ikan ilegal.
“Kami akan terus perintahkan Polair, Polsek dan Bhabinkamtibmas, bekerjasama dengan pemerintah desa untuk melakukan sosialisasi tentang bahaya bom ikan bagi lingkungan laut kita,” Kata Kapolres.
Sebagai catatan, Taman Nasional Takabonerate merupakan salah satu cagar biosfer terbesar di dunia dengan keanekaragaman hayati yang sangat tinggi.
Polda Sulsel terus berkomitmen untuk memperkuat pengawasan melalui Pos Polairud dan peningkatan patroli laut di berbagai titik rentan praktik illegal fishing di kawasan ini dengan dukungan Polres Kepulauan Selayar dan Balai Taman Nasional Taka Bonerate.
(Humas Polres Selayar)
Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.