Kades Lowa Dilaporkan Dugaan Tindak Pidana Penganiayaan

oleh -0 views

Selayar, mitrasulawesi – Kepala Desa dan Kepala Dusun Desa Lowa, Kecamatan Bontosikuyu, Kabupaten Kepulauan Selayar dilaporkan ke Polsek atas dugaan Penganiayaan.

Kapolsek Bontosikuyu AKP Danyel, S.H., menegaskan laporan saat ini sedang dalam penanganan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

AKP Danyel mengatakan penganiayaan itu terjadi pada Jumat, 18 Juli 2025, sekitar pukul 11.00 Wita di Gedung Pertemuan Desa Lowa.

Baca Juga:  ARB, Gagas Lantebung, Jadi Doktor Lingkungan

Menurut laporan yang diterima, insiden tersebut terjadi saat berlangsung kegiatan mediasi menyangkut permasalahan hewan ternak yang merusak kebun warga.

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Dusun Barang-barang, Daeng Manaring, meminta salah satu warga bernama Bunga Dewi (64), yang merupakan istri dari Muh Arsyad (66), untuk meninggalkan ruangan.

Baca Juga:  Sebelum Melaksanakan Tugasnya di Wilayah, 375 Personel Satuan BKO Bertahap di Terjunkan

Namun karena menolak, Daeng Manaring kemudian diduga menarik tangan Bunga Dewi secara paksa.

Melihat kejadian itu, Muh Arsyad yang berniat melerai justru mengalami tindakan fisik dari Kepala Desa Lowa, Muh Askin.

“Korban mengaku sempat didorong pada bagian bahu hingga terjatuh ke lantai,” jelas Kapolsek.


Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses