Kades Lowa Dilaporkan Dugaan Tindak Pidana Penganiayaan

oleh -0 views

Adapun identitas korban dalam peristiwa ini adalah Muh Arsyad (66) dan istrinya, Bunga Dewi (64), warga Dusun Pondang, Desa Lowa.

Sementara itu, terlapor dalam kasus ini adalah Muh Askin (52), Kepala Desa Lowa, dan Daeng Manaring (57), Kepala Dusun Barang-barang.

Kapolsek menyebutkan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti laporan tersebut dengan mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), melakukan pengumpulan bahan keterangan, serta membuat laporan resmi atas peristiwa tersebut.

Baca Juga:  Khasiat Daun Mangga yang Jarang Diketahui Banyak Orang

“Langkah awal sudah kami lakukan. Saat ini kami fokus pada proses penyelidikan guna memastikan seluruh keterangan yang diterima dapat diuji sesuai fakta hukum,” ujar AKP Danyel.

Ia juga mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian.

“Kami juga mengantisipasi kemungkinan terjadinya gesekan lanjutan, termasuk potensi aksi balasan dari pihak keluarga korban. Untuk itu kami telah mengarahkan Bhabinkamtibmas agar lebih proaktif dan melaksanakan cipta kondisi di wilayah Desa Lowa,” tegasnya.

Baca Juga:  Kemensos RI Pilih Selayar Titik Bakti Sosial

Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Didid Imawan, S.IK.,SH.,M.Tr. Mil juga menegaskan keseriusan untuk menangani kasus ini.

“Saya akan meminta Kasat Reskrim untuk Membantu Polsek Bontosikuyu dalam penanganan Kasus ini, jika perlu diambil alih ke Polres guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,“ kata Kapolres.

Polres Kepulauan Selayar memastikan bahwa penanganan kasus ini akan dilakukan secara objektif dan profesional, tanpa mengabaikan hak-hak seluruh pihak yang terlibat.

Baca Juga:  Bupati dan Wabup, Forkopimda Shalat Idul Adha 1443 H Bersama Ribuan Warga di Mesjid Agung Al Umaraini

(Humas Polres Selayar)


Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses