Cegah Destruktif Fishing, Polsek Pasimasunggu dan Komunitas Nelayan Patroli Bersama

oleh -

Selayar, mitrasulawesi.id – Polsek Pasimasunggu bergerak cepat merespons laporan warga terkait aktivitas destruktif fishing di wilayah perairan Desa Tanamalala, Kecamatan Pasimasunggu Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulsel.

Tindakan ini dilakukan setelah seorang warga menyampaikan aduan langsung kepada Kapolres Kepulauan Selayar melalui layanan WhatsApp resmi, pada Senin siang, 21 Juli 2025.

Dalam aduannya, warga tersebut menyampaikan keresahan masyarakat nelayan Desa Tanamalala terhadap aktivitas penangkapan ikan menggunakan metode destruktif, baik pada siang maupun malam hari.

Masyarakat setempat bahkan telah membentuk organisasi nelayan sebagai bentuk perlawanan, namun mengaku tidak berani bertindak tanpa perlindungan hukum.

Menindaklanjuti aduan tersebut, pada Selasa pagi, 22 Juli 2025, Kapolsek Iptu Haryanto memerintahkan, Kanit Reskrim Polsek Pasimasunggu Aiptu Ilyas bersama tim turun langsung ke lokasi untuk melakukan patroli sekaligus membangun koordinasi dengan pihak pemerintah desa dan tokoh masyarakat setempat.


Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses