Polisi Bekuk Dua Pelaku Narkoba di Benteng Selatan

oleh -

SELAYAR, mitrasulawesi.id – Unit Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kepulauan Selayar berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kelurahan Benteng Selatan, Kecamatan Benteng.

Dua orang pelaku diamankan dalam operasi yang digelar pada Minggu siang, 27 Juli 2025, sekitar pukul 12.00 Wita.

Dua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial A (27), warga Desa Buki, Kecamatan Buki, dan D (17), warga Kelurahan Benteng Selatan, Kecamatan Benteng, Kabupaten Kepulauan Selayar.

Baca Juga:  Rekapitulasi di Kecamatan Bulukumpa Tertutup, Wartawan Dilarang Masuk

Penangkapan dilakukan saat keduanya tengah berboncengan mengendarai sepeda motor di Jalan D.I. Panjaitan. Merespons gerak-gerik mencurigakan, tim Resnarkoba segera melakukan penghentian dan penggeledahan. Dari tangan pelaku, ditemukan satu sachet plastik bening kecil berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu seberat 0,21 gram.

Baca Juga:  Menteri Pertanian Pilih Gowa, Penuhi Pangan di Masa Corona

Selain barang bukti narkotika, petugas juga mengamankan satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna abu-abu, satu unit handphone OPPO A15 warna putih, dan satu unit handphone Realme C50 warna hitam.


Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses