Polisi Bekuk Dua Pelaku Narkoba di Benteng Selatan

oleh -2 views

Kasat Narkoba Polres Kepulauan Selayar, Iptu Suhardiman, S.H., M.M., membenarkan penangkapan tersebut dan menjelaskan bahwa proses hukum terhadap kedua pelaku kini sedang berjalan.

“Setelah dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti, pelaku langsung kami bawa ke Mapolres untuk penyidikan lebih lanjut. Barang bukti juga akan kami kirim ke Labfor untuk uji laboratorium,” jelas Iptu Suhardiman.

Ia juga menyayangkan keterlibatan anak di bawah umur dalam kasus ini, dan menegaskan bahwa penyidikan terhadap pelaku remaja akan dilakukan sesuai prosedur hukum dengan tetap memperhatikan perlindungan hak anak.

Baca Juga:  Tena Libur na, Sekcam Mariso Buka Kegiatan Baksos Dari M2F

Sementara itu, Kapolres Kepulauan Selayar, AKBP Didid Imawan, S.I.K., S.H., M.Tr.Mil., menyampaikan apresiasi atas kerja cepat jajarannya dalam menindak penyalahgunaan narkotika. Ia menegaskan bahwa Polres tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Kepulauan Selayar.

Baca Juga:  Ada Apa? Selle KS Dalle, Enggan Lagi Berkomentar Terkait Dugaan Logo PKI di Unhas

“Kami tidak akan kompromi terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika. Apalagi jika menyasar generasi muda, ini adalah ancaman serius bagi masa depan daerah. Kami juga mengajak masyarakat untuk lebih peduli dan aktif melapor jika mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungannya,” tegas Kapolres.

Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Polres Kepulauan Selayar akan terus mendalami kasus ini guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.

Baca Juga:  Jusuf Kalla: Lewat Nilai Pancasila, Kita Harus Membantu Masyarakat Rohingya

(Humas Polres)


Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses