Reskrim Polres Selayar Bekuk Pelaku Pencurian Tengah Malam di 5 TKP

oleh -

SELAYAR, mitrasulawesi.id – Satuan Reserse Kriminal Polres Kepulauan Selayar mengungkap kasus pencurian yang terjadi di sejumlah titik di wilayah Kota Benteng. Seorang remaja berinisial RAN (17) diamankan oleh Tim Resmob pada Senin, (04/05) setelah dilakukan penyelidikan atas laporan warga terkait tindak pidana pencurian.

Kasus ini bermula dari laporan Darmawati, warga Dusun Ujung, Desa Bontobulaeng, Kecamatan Pasimasunggu Timur, yang tengah tinggal sementara di rumah kontrakan di Jalan Ahmad Dahlan, Kelurahan Benteng. Pada Rabu dini hari, 23 Juli 2025, sekitar pukul 01.00 WITA, rumahnya diduga dimasuki seseorang yang mengambil satu unit handphone dan uang tunai Rp200.000 dari dalam dompet miliknya.

Tim Resmob yang dipimpin Bripka Rahmat Wadi segera melakukan penyelidikan berdasarkan laporan tersebut. Setelah mengumpulkan informasi dan melakukan pengintaian, tim berhasil mengamankan seorang remaja yang kemudian diketahui berinisial RAN, berdomisili di wilayah Kelurahan Benteng. Proses penanganan terhadap yang bersangkutan dilakukan dengan memperhatikan ketentuan perlindungan hukum bagi anak.


Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses