Selayar, mitrasulawesi.id – Konferensi pers Polres Kepulauan Selayar mengungkap beberapa kasus narkoba yang terjadi selama tiga bulan terakhir dengan tersangka 5 orang beserta dengan barang bukti jenis sabu dan barang bukti pendukung lainnya.
Pengungkapan tersangka dan barang bukti disampaikan oleh Kapolres Selayar AKBP Didid Imawan di ruang konferensi pers humas Polres Kepulauan Selayar, Rabu (6/7/25).
AKBP Didid Imawan, S.I.K., S.H., M.Tr.Mil., mengatakan kronologi pengungkapan ini ada 5 kasus yang terjadi sejak bulan Mei sampai bulan juli 2025. Ke 5 tersangka tersebut sebagai pengguna sekaligus pengedar.
Pengungkapan tanggal 1 bulan Mei ditemukan barang bukti sabu sebanyak 0,26 gram dengan tersangka berinisial IS usia 24 tahun beralamat jalan Mappatoba, benteng Selayar.
Kemudian 14 Juni diamankan inisial A (36) barang bukti sabu 0,39:gram beralamat Siswomiharjo, benteng Selayar. Barang bukti diperoleh dari DPO.
Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.