Selayar, mitrasulawesi.id – Polres Kepulauan Selayar dalami temuan warga dalam bentuk bungkusan terapung di laut yang diduga kuat berisi narkotika golongan I jenis shabu seberat 1 Kg jika dirupiahkan senilai kurang lebih Rp 1.5 Milyar.
Bungkusan tersebut terapung di laut pantai barat Desa Polassi Kecamatan Bontosikiyu ditemukan pada hari Senin, (28/7/25), sekitar pukul 10.00 Wita.
Warga berinisial AA yang menemukan barang haram tersebut langsung menghubungi Kanit Lidik Satnarkoba Polres Selayar, Bripka Muh. Arifuddin.
Bripka Muh. Arifuddin pun langsung melaporkan kepada kasat narkoba polres Selayar Iptu Suhardiman.
Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.