Jaksa Tahan Kota Tersangka Anggota DPRD Selayar Dugaan Pemalsuan TTD

oleh -3 views
Foto: Penyerahan tersangka bersama barang buktinya ke penyidik Kejaksaan Negeri Selayar, Kamis, 7/8.

Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Selayar, Irmansyah Asfari, S.H., membenarkan tersangka AW dilakukan penahan dalam kota.

Iya, benar ditahan kota. Kejaksaan yang tahan kota,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis 7/8.

Kasi Pidum Irmansyah Asfari menyampaikan berhubung pelimpahan ke pengadilan akan dilakukan secepatnya.

Baca Juga:  DPRD Bombana Lirik Keberhasilan Peningkatan PAD Pemkab Gowa

“Insya allah dalam waktu dekat pak,” sambungnya singkat.

Sementara Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Didid Imawan, S.I.K., S.H., M.Tr. Mil. menegaskan bahwa penanganan perkara dilakukan sesuai prosedur, tanpa membeda-bedakan status pihak-pihak yang terlibat dalam proses hukum.

“Prinsip kami jelas, semua sama di hadapan hukum. Kasus ini memang sempat mengalami beberapa kendala teknis dalam proses pembuktiannya, namun penyidik bekerja dengan ketekunan dan tetap profesional hingga tuntas di tahap penyerahan ini,” ungkap Kapolres. (#*#)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses