Bupati Natsir Ali Perintahkan Camat Lurah dan Kades Pangkas Pohon di Sekitar Jaringan

oleh -4 views

SELAYAR, mitrasulawesi.id – Bupati Kepulauan Selayar, Muhammad Natsir Ali, layangkan Surat Edaran Nomor 073/600.4/VIII/2025/DIS.PMD tentang Penebangan/Pemangkasan Pohon di Sekitar Jaringan Listrik.

Edaran tersebut ditujukan kepada camat, lurah, dan kepala desa se-Kecamatan daratan tertanggal 6 Agustus 2025.

Baca Juga:  Mahasiswa KKN UMM Bentuk Perpustakaan Mini di Desa Eran Batu

Langkah ini diambil untuk mengantisipasi gangguan dan potensi bahaya akibat pohon yang tumbuh mendekati jaringan listrik, yang dapat memicu pemadaman dan mengancam keselamatan warga.

Surat edaran Bupati.

Dalam surat edaran itu, Bupati Natsir Ali meminta pemerintah kecamatan dan desa melakukan pendataan serta pemantauan pohon-pohon yang berada di sekitar jaringan listrik.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses