Apabila ditemukan pohon yang berpotensi mengganggu atau menyentuh jaringan, maka segera dilakukan pemangkasan atau penebangan sesuai prosedur yang berlaku.
Bupati juga menekankan pentingnya koordinasi dengan PLN dan instansi terkait demi menjaga kelestarian lingkungan hidup dan memastikan keselamatan selama proses berlangsung.
Selain itu, aparat desa diminta melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga keamanan jaringan listrik.
“Upaya ini penting dilakukan agar tidak terjadi gangguan kelistrikan yang berdampak pada aktivitas masyarakat,” tulis Bupati dalam edaran tersebut. (HUMAS-IC)
Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

