Kapolsek Pasimarannu Sosialisasikan Bahaya Bullying dan Kenakalan Remaja

oleh -

SELAYAR, mitrasulawesi.id – Kapolsek Pasimarannu, Iptu Hasan, S.Sos, hadir sebagai narasumber dalam kegiatan sosialisasi pencegahan bullying kepada orang tua siswa SMP Negeri 6 Kepulauan Selayar pada Sabtu (6/9/2025).

Kegiatan berlangsung di ruang kelas SMP Negeri 6, Kecamatan Pasimarannu, dengan dihadiri Kepala Sekolah, guru, wali kelas, orang tua siswa, serta perwakilan siswa kelas VII.

Dalam arahannya, Kapolsek menegaskan pentingnya peran serta semua pihak dalam mencegah tindak kekerasan antar siswa, pergaulan bebas, serta kebiasaan mengkonsumsi minuman beralkohol.

Baca Juga:  Konferensi pers Polres Selayar Ungkap 5 Tersangka Narkoba dan BB Jenis Sabu

“Kami mengajak orang tua untuk lebih memperhatikan pergaulan anak-anak, karena pencegahan harus dimulai sejak dini di rumah dan di sekolah. Polsek bersama guru dan orang tua siap bersinergi menjaga generasi muda kita,” ujar Iptu Hasan.

Baca Juga:  Sambut Hari Bhayangkara Ke 76, Polres Selayar Upacara Ziarah di TMP Barugaiya

Bullying atau perundungan sendiri telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Segala bentuk kekerasan, baik fisik maupun psikis, dapat dikenakan sanksi hukum karena berdampak serius terhadap tumbuh kembang anak. Korban bullying kerap mengalami trauma, menurunnya kepercayaan diri, hingga prestasi belajar terganggu. Dalam jangka panjang, perilaku ini juga dapat memicu kenakalan remaja lainnya.


Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses