Ia menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Selayar dalam menindak segala bentuk perjudian yang meresahkan masyarakat, sesuai arahan pimpinan.
“ Penangkapan yang kami lakukan sebagai bentuk respon terhadap aduan warga dan untuk memberantas penyakit masyarakat di wilayah hukum Polres Selayar,” ujar Iptu Rifai.
Kapolres Kepulauan Selayar, AKBP Didid Imawan, S.I.K., S.H., M.Tr.Mil., mengapresiasi kinerja Satreskrim dan Resmob yang sigap menindak laporan warga.
“Kami berterima kasih atas partisipasi masyarakat yang telah melaporkan kegiatan tersebut. Kami akan terus menindaklanjuti setiap laporan dan memastikan pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku,” ucap Kapolres.
Sebagai penutup, Kapolres kembali mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas dengan tidak terlibat dalam praktik perjudian maupun tindak pidana lainnya. Ia menekankan bahwa dukungan masyarakat sangat penting agar situasi Selayar tetap aman, tertib, dan kondusif.
(Humas Polres )
Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.