Polres Selayar Siapkan Solusi SKCK Ekspayer dan Tidak ada Praktek Ordal

oleh -

SELAYAR, mitrasulawesi.id – Antrean pemohon Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Kepulauan Selayar hingga hari ini Sabtu (13/09) masih padat.

Sejak pagi, ratusan masyarakat telah memadati Mapolres untuk mengurus SKCK,khususnya oleh PPPK paruh waktu yang membutuhkan SKCK sebagai syarat pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH).

Menanggapi hal ini, Kapolres Kepulauan Selayar, AKBP Didid Imawan, S.I.K., telah memerintahkan Pawas, SPKT, dan personel piket untuk membantu petugas SKCK dalam mengatur jalannya pelayanan agar tetap tertib.

Baca Juga:  Kemeriahan SKBKT di Sidrap, Dihadiri Ribuan Peserta Dari 23 Kabupaten/Kota

Kapolres juga menegaskan bahwa pelayanan SKCK wajib dilakukan secara adil dan sama kepada seluruh pemohon tanpa pengecualian, dan mewanti-wanti adanya praktik perlakuan khusus karena adanya kenalan atau yang biasa dikenal dengan istilah “Ordal”.

Baca Juga:  Ajaib, Siswi Terseret Bus Polisi Hanya Luka Lecet

“Tidak boleh ada praktik mendahulukan pemohon yang memiliki hubungan keluarga, pertemanan, atau kenalan dengan anggota. Pelayanan wajib diberikan secara adil dan perlakuan sama kepada seluruh pemohon. Provost kawal ini, hanya operator dan petugas loket yang boleh masuk ruang SKCK, selebihnya membantu mengatur di luar ruangan,” tegas Kapolres.


Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses