Selayar, mitrasulawesi.id – Tim Patroli gabungan pos Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) II Jinato menggunakan kapal patroli Manggala tertibkan rumpon yang berada dalam kawasan Taman Nasional Taka Bonerate, Selasa 14 Oktober 2025.
Selain melanggar zonasi kawasan, penertiban ini dilakukan berdasarkan keluhan masyarakat kawasan Taman Nasional Taka Bonerate dan menggangu jalur pelayaran kapal.
Kegiatan patroli ini diikuti oleh Babinsa Jinato Sertu Ansar, Personil Polhut TN, Kepala Resort Pasitallu Tengah Fahrul, serta Kepala Resort Rajuni Muh Jubir bersama personil masing-masing Resort dan HNSI.
Kepala Resort Lantigiang Agustiar mengatakan rumpon yang terpasang dalam kawasan Taman Nasional Taka Bonerate tidak diketahui siapa pemiliknya.
Mereka memasang rumpon dalam kawasan tanpa izin. Sampai saat ini kita belum mengetahui siapa pemiliknya.
Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
