Patroli SPTN Wilayah II Bersama Babinsa Jinato Tertibkan Rumpon Dalam Kawasan TNTB

oleh -

Menurut Agustiar pemasangan rumpon dalam kawasan tidak diperbolehkan apalagi hanya berapa mil dari zona inti.

“Ini pelanggaran zonasi kawasan taman Nasional Taka bonerate. Kita putus talinya kemudian pelampungnya kita bawa ke pos. Patroli ini dilakukan secara berkala untuk mengamankan wilayah konservasi Taman Nasional Taka Bonerate,” ujar Agustiar, Selasa (14/10).

Agustiar menduga, rumpon yang dipasang dalam kawasan bukan milik warga lokal. Penertiban ini dilakukan di jalur zona SPTN II.

Baca Juga:  Badko HMI Sulselbar Berkolaborasi Kominfo Bersama Siber Kreasi Duta Siber 

Ia mengatakan pemutusan ini sudah dilakukan sebelumnya.

“Kemungkinan yang memasang rumpon dalam kawasan berasal dari luar daerah,” ungkapnya.

Ia berharap setelah dilakukan pemutusan, tidak lagi memasang rumpon dalam kawasan Taman Nasional Taka Bonerate.

Baca Juga:  Kadis PU Zuhaelsi Zubir Apresiasi Kinerja USAID-IUWASH Tangguh

Sementara Babinsa Jinato Sertu Ansar Koramil 02 Pasimasunggu bagian dari tim patroli sangat mendukung kegiatan ini.

Kegiatan ini untuk menertibkan rumpon yang terpasang tanpa izin dalam zona kawasan. Kita sudah mengamankan sekitar 9 buah rumpon yang tersebar dalam kawasan SPTN II.

“Alhamdulillah giat patroli ini aman dan terkendali,” singkat Babinsa Jinato Sertu Ansar.


Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses