Nahkoda Cahaya Arfah, Mappi, saat diajak bincang-bincang oleh petugas patroli Balai Taman Nasional Taka Bonerate mengakui hasil yang didapat selama satu bulan kurang lebih 2 ton ikan yang sudah dikeringkan.
Mappi akui sudah berulangkali masuk kawasan untuk mencari ikan. Setelah setengah bulan atau sekitar 15 hari dari Langkuetang menjual hasil (ikan kering) kembali lagi ke kawasan.

Mengenai izin masuk kawasan untuk mencari ikan, Mappi mengatakan sudah melapor ke Kepala Dusun Pasitallu.
“Kalau di sini (kawasan TN, red), kami melapor ke Kepala Dusun Pasitallu Timur. Melapor minta izin mencari ikan disini pak. Satu kapal kami bayar 1 Juta. 2 Kapal kami bayar 2 Juta,” sebut Mappi.

Mappi datang ke kawasan menggunakan besaran biaya bahan bakar dan bekal kurang lebih Rp 10 Juta.
Mengenai zona tempat mencari ikan dalam kawasan, Mappi sudah mengetahui titik lokasi dimana ia bisa memasang jaring.
Petugas patroli mensosialisasikan kepada kedua nahkoda kapal tersebut agar kedatangannya nanti ke kawasan agar melapor ke pos cek poin atau petugas Resort Taman Nasional Taka Bonerate.
Usai itu, petugas gabungan SPTN I dan II melanjutkan patroli menyisir kawasan yang rawan terjadi destruktif fhising (Bom ikan).
Patroli gabungan ini terdiri dari 6 resort dari SPTN Wilayah I Tarupa dipimpin oleh Hendra Marannu dari resort Tinabo dan Alex Dwi Arianto dari resort Tarupa Kecil sementara SPTN Wilayah II Lantigiang membawahi empat resort masing masing kepala resort ikut patroli. (#*#)
Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
