Selayar, mitrasulawesi.id – Kisah tragis menimpa warga dusun Rajuni Lau, Kecamatan Takabonerate Kepulauan Selayar, Sulsel, diduga tewas saat menyelam menggunakan kompresor terjadi pada Kamis Malam, 9 Oktober 2025, beberapa hari lalu dipertanyakan oleh Korwil LSM Lira Sulsel.
Korban bernama Faidil anak dari Mustar, Keponakan Kepala Desa Rajuni, Alwani, meninggal diduga akibat penggunaan alat bantu kompresor melakukan penyelaman kedalaman sekitar 10-15 meter ke dasar laut mengambil hasil yang diduga kuat hasil bom ikan.
Berita Sebelumnya klik disini
Korban mendapat telpon untuk pergi menyelam karena ikan sedang naik ditempat kejadian.
Faidil (20th) meninggal akibat keracunan penggunaan kompresor atau Dekompresi penggunaan kompresor
Dalam kasus demikian ini, beberapa dekade lalu boleh dikatakan setiap tahun penggunaan kompresor dan bom ikan makin marak dan selalu memakan korban setiap tahunnya utamanya dari pulau Rajuni.
Hal demikian membuat Korwil LSM Lira Sulsel, Zulkarnain semakin prihatin dan mempertanyakan upaya pihak Kapolres Selayar dalam melakukan tindakan penegakan hukum terhadap kasus tersebut.
“Korwil LSM lira Sulsel, mohon kepada Bapak Kapolres Kepulauan Selayar, supaya diusut tuntas, karena penyebab kematian, diduga menggunakan kompresor untuk menyelam ikan yang diduga hasil bom,” harap Zulkarnain kepada mitrasulawesi.id, Sabtu, (25/10/2025).
Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
