Selayar, mitrasulawesi.id – Lawyer HNSI akan mempersiapkan menempuh jalur hukum kisruh uji coba pengelolaan Pangkalan Pendaratan Ikan Bonehalang Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan.
Hal ini disampaikan oleh Ketua HNSI Selayar Abdul Halim Rimamba menyebutkan dirinya sudah berkoordinasi Lawyer HNSI terkait uji coba pengelolaan PPI Bonehalang.
Ia mengatakan uji coba ini bertujuan membantu Dinas Perikanan Kepulauan Selayar agar memiliki data potensial APBD dari aset PPI Bonehalang yang diketahui selama ini tidak maksimal.
“Sesuai surat DKP Provinsi bernomor 523/429/DKP tanggal 08 Desember 2025 yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Dinas Kelautan dan Perikanan Unit Pelaksana Teknis Pelabuhan Perikanan Wilayah II,” kata Abdul Halim Rimamba, Jumat 12 Desember 2025.
Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
