Pada 25 November 2025, korban berpamitan kepada ibunya untuk berangkat ke Makassar, dengan alasan akan bertemu terduga pelaku sebelum melanjutkan perjalanan ke Morowali.
Namun, kabar mengejutkan datang pada 9 Desember 2025. Korban menghubungi keluarga melalui WhatsApp dan mengaku telah berada di Kamboja, setelah menempuh perjalanan panjang dari Makassar – Jakarta – Medan – Malaysia – Kamboja.
Setibanya di Kamboja, korban mengaku paspornya langsung diambil dan dipaksa bekerja sebagai operator judi online.
Ia harus bekerja dari pukul 07.00 hingga 23.00 setiap hari, dengan waktu istirahat hanya 30 menit. Korban juga menyampaikan adanya ancaman pemukulan dan penyiksaan menggunakan setrum apabila melanggar jam kerja, serta ancaman akan dijual ke perusahaan lain setiap tiga bulan jika tidak mencapai target.
Dalam situasi tertekan, korban sempat mengirimkan lokasi tempat kerjanya secara diam-diam kepada keluarga sebagai upaya meminta pertolongan.
“Saya sangat takut dan cemas setelah anak saya memberi kabar dari Kamboja. Dia bilang paspornya diambil dan dipaksa bekerja dengan ancaman kekerasan. Saya hanya berharap anak saya bisa segera diselamatkan dan pulang,” tutur Denta Iji dengan suara bergetar.
Babinsa Desa Batang, Serka Rusli R., menegaskan bahwa pihaknya terus mengawal perkembangan kasus ini. Ia mendorong koordinasi lintas instansi agar dugaan TPPO tersebut segera ditindaklanjuti secara serius.
“Kami langsung melakukan monitoring dan pengumpulan keterangan setelah menerima laporan keluarga. Kami juga berkoordinasi dengan pemerintah desa, kecamatan, serta instansi terkait agar korban mendapat perlindungan dan kasus ini segera ditangani,” tegasnya.
Melalui peristiwa ini, Babinsa dan pemerintah setempat kembali mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran kerja di media sosial, terutama yang menjanjikan gaji tinggi tanpa proses yang jelas. Kasus ini menjadi peringatan keras tentang bahaya perdagangan orang berkedok lowongan kerja lintas negara.
Kasat Intelkam Polres Kepulauan Selayar, IPTU Agus Indrawan, mengatakan bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan dari keluarga dan pihak-pihak terkait.
“Anggota kami sudah menemui sejumlah keluarga korban. Kami akan melakukan upaya-upaya yang diperlukan, termasuk melaporkan dan berkoordinasi dengan Polda dan Mabes Polri,” ujar IPTU Agus Indrawan.
Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
