Koordinasi ini dipandang penting agar kebijakan umum maupun kebijakan khusus di sektor keagamaan dapat dijabarkan dan dilaksanakan secara nyata hingga ke tingkat desa dan dusun.
Pada sela-sela diskusi, masyarakat juga menyampaikan aspirasi terkait kuota haji Kabupaten Kepulauan Selayar yang dinilai masih sangat terbatas.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Selayar DR. H. Nur. Aswar Badulu, S.Ag, M.Si, menjelaskan saat ini telah dibentuk Kementerian Haji dan Umrah, yang secara teknis khususnya dari sisi sumber daya manusia masih terkoordinasi dengan Kementerian Agama.
“Persoalan kuota haji telah menjadi perhatian serius. Berbagai masukan dan kritik dari masyarakat telah diterima dan saat ini terus dikoordinasikan dengan lembaga terkait,” ujarnya, Jumat (19/12).
Bahkan, Kemenag Kabupaten Selayar telah mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Kabupaten Selayar dan kementerian terkait untuk membahas isu tersebut.
Aspirasi bersama masyarakat dan pemerintah daerah kepada pemerintah pusat adalah bagaimana kuota haji Selayar dapat ditingkatkan agar pelayanan ibadah haji semakin adil dan proporsional.
Melalui forum itu lanjut Nur. Aswar Badulu, tampak jelas bahwa dialog terbuka dan partisipatif menjadi kunci dalam membangun pelayanan keagamaan yang responsif.
Kemenag Menyapa bukan sekadar agenda formal, melainkan ikhtiar mempertemukan niat baik, aspirasi masyarakat, dan kebijakan negara dalam satu ruang musyawarah demi kemaslahatan umat. #*#)
Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
