SELAYAR, mitrasulawesi.id – Kepedulian terhadap keberlangsungan pendidikan anak ditunjukkan Polres Kepulauan Selayar dengan memfasilitasi penyelesaian penutupan SD Inpres Nomor 124 Tambolongan Timur, Desa Tambolongan, Kecamatan Bontosikuyu.
Permasalahan tersebut sempat mengganggu proses belajar mengajar tersebut akhirnya diselesaikan melalui musyawarah dan pendekatan humanis, Selasa malam (6/1/2026), bertempat di ruang Kasat Reskrim Polres Kepulauan Selayar.
Pertemuan penyelesaian dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Kepulauan Selayar IPTU Sukarman, S.H., M.H., dan dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kepulauan Selayar Masdar J. Pratama, Camat Bontosikuyu, Drs. Muh Arif, Kepala Desa Tambolongan Makkawaru, Abdul Aziz, K.SKM dan Per. Rading selaku pihak yang mengklaim kepemilikan lahan,
Turut hadir Kanit Tipidter Ipda Suhartono Pranoto, SH dan Kanit Tipidkor Ipda Andi Bakri Yamar, SH.,MH, serta sebagai Kepala Sekolah, SDI 124 Tambolongan Timur Mustari yang juga ikut bertanda tangan sebagai saksi dalam dokumen dan surat pernyataan yang ditandatangani bersama.
Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
