Jokowi: Larangan Buka Puasa Bersama Bukan Untuk Masyarakat Tapi Pejabat

oleh -

Jakarta, mitrasulawesi.id – Sebelumnya, Presiden Jokowi mengeluarkan arahan larangan berbuka puasa melalui surat edaran Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023.

Jokowi menyampaikan arahan meniadakan buka bersama lantaran kehidupan pejabat menjadi sorotan publik.

Baca Juga:  Pemda dan Polres Selayar Sidak AMPS Pastikan Stok BBM dan Cap Tera Nozzel Normal

Presiden Jokowi menegaskan bahwa surat edaran meniadakan buka puasa bersama selama bulan Ramadhan ditujukan untuk pejabat, internal pemerintah hingga kepala lembaga pemerintah non – kementerian, bukan masyarakat umum.

“Bukan untuk masyarakat umum. Sekali lagi, bukan untuk masyarakat umum,” kata Jokowi, di YouTube Setpres, Senin (27/3/2023).

Baca Juga:  Meriahkan Penutupan TMMD, Personel satgas Kodim 1805/Raja Ampat Gotong Royong Bersama Masyarakat

“Untuk itu saya minta agar jajaran pemerintah menyambut bulan puasa tahun ini dengan semangat kesederhanaan, tidak berlebihan,” lanjut Jokowi.


Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.