Selayar, mitrasulawesi.id – Satreskrim Polres Kepulauan Selayar melalui Tim Resmob Tanadoang berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian kabel tembaga yang terjadi di dua lokasi berbeda, yakni di bangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan Kantor Cold Storage Dinas Kelautan Provinsi Sulawesi Selatan di Kabupaten Kepulauan Selayar.
Seorang pria berinisial H (29) berhasil diamankan pada Sabtu (1/8/2026) sekitar pukul 17.00 WITA. Akibat aksi tersebut, total kerugian yang dialami para korban diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.
Kasat Reskrim Polres Kepulauan Selayar, IPTU Dr. Sukarman, S.H., M.H., mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil penyelidikan dan pengembangan yang dilakukan Tim Resmob Tanadoang yang dipimpin BRIPKA Rahmat Wadi.
“Setelah dilakukan penyelidikan, tim memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku di kediamannya di Jalan Pahlawan, Kelurahan Benteng Utara, Kecamatan Benteng. Tim kemudian bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan yang bersangkutan tanpa adanya perlawanan,” ujar IPTU Sukarman.
Kasus pertama terjadi di bangunan SPPG yang berlokasi di Jalan Pahlawan, Kelurahan Benteng Utara, Kecamatan Benteng. Berdasarkan laporan korban, peristiwa tersebut diketahui pada Selasa, 14 Juli 2026, sekitar pukul 08.00 WITA saat korban datang mengecek bangunan tempat penyimpanan barang miliknya.
Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Lewati ke konten
