Warga: BBM Subsidi Tidak Terjangkau, Mana Pengawasan?
Di tengah kelangkaan, warga meminta pemerintah dan aparat terkait menertibkan penjual eceran yang menaikkan harga seenaknya.
“Tolong pemerintah tertibkan itu penjual bensin yg seenaknya naikkan harga,” tulis seorang warga.
Keresahan ini makin dirasakan warga, ketika BBM yang disubsidi oleh negara harganya tidak terjangkau dan sering hilang dari peredaran di Selayar saat dibutuhkan masyarakat.
Padahal berdasarkan Pasal 53 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, setiap orang yang melakukan penyimpanan, pengangkutan, niaga, dan penyaluran BBM tanpa izin dapat dipidana.
Sementara BBM bersubsidi diatur harganya oleh pemerintah agar dapat dijangkau masyarakat.
Adakah polisi di Selayar? hingga warga mempertanyakan pengawasan BBM tembus Rp50 ribu di lapangan.
Disisi lain ada kabar baik, distribusi BBM diperkirakan segera masuk. Berdasarkan surat undangan dari PT. Sumber Maritim Sukses Nomor: 114/UNG/SMS/IX/2026 tertanggal 1 September 2026, kegiatan bongkar muat BBM dari kapal tanker MT. PATRA ZALVA II akan dilakukan di Pelabuhan Benteng Selayar/Rauf Rahman pada, Selasa, 1 September 2026 pukul 22.00 WITA.
Dalam surat tersebut, PT. Sumber Maritim Sukses meminta dukungan pengamanan dari Dinas Pemadam Kebakaran dengan menurunkan 2-4 orang personil dan 1 unit mobil damkar untuk pengawasan kegiatan bongkar/muat barang berbahaya (BBM).
Jika sesuai jadwal, kelangkaan BBM di Selayar diharapkan bisa teratasi dalam 1-2 hari ke depan.
Hingga berita ini diturunkan, warga berharap distribusi segera normal agar harga kembali stabil. (#)
Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Lewati ke konten
