Satnarkoba Polres Selayar Jemput F di Makasssar

oleh -
oleh

Selayar, mitrasulawesi.id – Satnarkoba Polres Kepulauan Selayar bekerjasama Unit Reserse Kriminal Sektor Rappocini meringkus tersangka “F” (31 Th) di Terminal Malengkeri, Kota Makassar, Kamis (29/8/2019) sekitar Pukul 22.00 WITA.

Menurut salah satu Anggota Satnarkoba Polres Selayar mengatakan dari 5 tersangka, 1 orang melarikan diri.

Baca Juga:  Sidrap Terima Penghargaan Bertaraf Nasional Dalam Sektor Kesehatan

“Untuk lebih jelasnya, kita menunggu ibu Kasat Narkoba dari Makassar,” ujarnya saat tersangka digiring turun dari mobil, Senin (02/09/19).

Diketahui, awal mula dilakukan penangkap (F) berada di Terminal Malengkeri sedang menunggu mobil.

Kemudian Polisi bergegas mendatangi lokasi F yang sedang menunggu kendaraan, F langsung dibekuk petugas.

Baca Juga:  Tingkatkan Kesejahteraan Para Bumdes, PT Pegadaian Jaling Kerja Sama Dengan Pemkab Gowa
Satnarkoba Polres Kepulauan Selayar bekerjasama Unit Reserse Kriminal Sektor Rappocini meringkus tersangka “F” (31 Th).

Kepala Unit Reskrim Sektor Rappocini Iptu Iqbal Usman kepada wartawan membenarkan penangkapan tersebut.

“Setelah mendapat informasi, (F) berada di Terminal. Kita tangkap saat duduk-duduk di halte,” kata Iqbal.

Tersangka “F” warga Jalan Saparuddin, Kelurahan Benteng, Kecamatan Benteng sedang berada di ruang tahanan Satnarkoba Polres Selayar. (#*#)


Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi

Mulai berlangganan untuk menerima artikel terbaru di email Anda.

Tinggalkan Balasan