Polres Bone Grebek Ayam Jago Kocar Kacir

oleh -
Diduga terlibat judi sabung ayam, 4 warga diamankan.

BONE, Mitrasulawesi.id — Kepolisian Resort Polres Bone, gerebek 4 orang diduga melakukan judi sabung ayam, di desa Gattareng, kecamatan Salomekko, kabupaten Bone, Senin, (02/09/2019).

Kegiatan dipimpin Sat Intelkam Polres Bone, Kanit IV Bripka Kismis, di back up Kanit Intel Polsek Kajuara, Bripka Zulkfili.

Para pelaku diamankan, AK (45), warga kelurahan Pancaitana, kecamatan Salomekko, Bintang, (47) warga desa Masago, kecamatan Patimpeng, Nawir (53) desa Arellae, kecamatan Kahu, dan Arifuddin (49) desa Bulu Tanah, kecamatan Kajuara.

Baca Juga:  Camat Ujung Pandang Dampingi Walikota Makassar Terima Kunjungan Direktur USAID

Kapolres Bone, AKBP Muhammad Kadarislam Kasim membenarkan hal tersebut.

“Iya betul, sabung ayam ini di kordinir oleh AK (45). Pada saat di lakukan penggerebekan judi sabung ayam, sudah berlangsung sebanyak 4 partai dengan uang taruhan sebanyak dua juta sampai tiga jutaan,” tuturnya.

Baca Juga:  Camat Ujung Pandang Resmi Dilantik Jadi Pejabat PPATS
Barang bukti yang diamankan Polres Bone.

Adapun barang bukti berhasil diamankan, yakni 15 ekor ayam hidup, 5 ekor ayam mati, uang tunai 2.445.000, 1(buah) hp Oppo warna putih, 1(satu) buah  jam tangan.

Baca Juga:  Ini Alasannya Seleksi Penerimaan Bintara Polda Sulsel T.A 2020 Khusus Perawat Dan Bidan Dipercepat

“Pelaku beserta barang bukti akan diamankan di Polres Bone guna proses penyidiakan lebih lanjut,” tutupnya.(**/Irfan)


Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

No More Posts Available.

No more pages to load.