SELAYAR, mitrasulawesi.id – Antrean pemohon Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Kepulauan Selayar hingga hari ini Sabtu (13/09) masih padat.
Sejak pagi, ratusan masyarakat telah memadati Mapolres untuk mengurus SKCK,khususnya oleh PPPK paruh waktu yang membutuhkan SKCK sebagai syarat pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH).
Menanggapi hal ini, Kapolres Kepulauan Selayar, AKBP Didid Imawan, S.I.K., telah memerintahkan Pawas, SPKT, dan personel piket untuk membantu petugas SKCK dalam mengatur jalannya pelayanan agar tetap tertib.
Kapolres juga menegaskan bahwa pelayanan SKCK wajib dilakukan secara adil dan sama kepada seluruh pemohon tanpa pengecualian, dan mewanti-wanti adanya praktik perlakuan khusus karena adanya kenalan atau yang biasa dikenal dengan istilah “Ordal”.
“Tidak boleh ada praktik mendahulukan pemohon yang memiliki hubungan keluarga, pertemanan, atau kenalan dengan anggota. Pelayanan wajib diberikan secara adil dan perlakuan sama kepada seluruh pemohon. Provost kawal ini, hanya operator dan petugas loket yang boleh masuk ruang SKCK, selebihnya membantu mengatur di luar ruangan,” tegas Kapolres.
