Sultra, mitrasulawesi.id – Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Muna menetapkan satu orang Tersangka inisial A dalam perkara dugaan Penyimpangan Keuangan Negara Pada Belanja Modal Optimalisasi Jaringan Air Bersih/Air Minum (SPAM) Kelurahan Labuan Kecamatan Wakorumba Utara Pada Dinas Pekerjaan Umum Dan Tata Ruang Kabupaten Buton Utara Tahun Anggaran 2021.
Inisial A selaku Pelaksana Kontraktor CV Meridian sekaligus Pelaksana Konsultan Pengawas CV. Wahana Cipta Konsultan, ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan 2 (dua) alat bukti, pada hari ini Senin 9 Desember 2024 sekitar pukul 10:30 Wita bertempat di kantor Kejaksaan Negeri Muna.
Kasi intelijen Kejaksaan Muna Hamrullah, SH.,MH mengatakan bahwa penetapan Tersangka Inisial A berdasarkan Surat Perintah Penetapan Tersangka Nomor : B – 1949/P.3.13/Fd.1/12/2024 yang ditandatangani oleh Kepala Kejaksaan Negeri Muna Robin Abdi Ketaren SH.M.Hum dengan nilai kontrak pekerjaan sebesar Rp.1.185.800.000,- yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU).
“Adapun Modus Operandi yang diduga dilakukan Tersangka A yaitu meminjam Perusahaan CV. Meridian milik saksi inisial IS untuk mengikuti proses pemilihan penyedia pada UKPBJ Kab. Buton Utara paket Peningkatan Jaringan SPAM perkotaan/Desa dengan SR Kel. Labuan,” ujar Kasi Intelijen Hamrullah.
Selanjutnya tersangka A membuat dokumen pendukung sebagai kelengkapan administrasi untuk kepentingan tender antara lain: dokumen tenaga Ahli dan atau tenaga terampil yang tidak ada kaitannya dengan perusahaan CV Meridian, dan menandatangani seluruh dokumen administrasi di atas nama Direktur CV Meridian termasuk dokumen kontrak.
Tersangka A juga meminjam Perusahaan CV. Wahana Cipta Konsultan milik saksi AA namun dalam pelaksanaannya tersangka menunjuk saksi inisial LZR selaku Team Leader (pelaksana konsultan pengawasan) tanpa diketahui oleh Direktur Perusahaan CV Wahana Cipta Konsultan, selain itu tersangka yang bertandatangan dalam dokumen kontrak Jasa pengawasan.
Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.