Makassar, mitrasulawesi.id – Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan telah menaikkan status 2 (dua) orang saksi yakni Mantan Kepala Bidang Pajak dan Retribusi Daerah pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Takalar Tahun Anggaran 2020 menjadi tersangka dan dilakukan penahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas 1 Makassar, Senin (08/5/23).