SELAYAR, mitrasulawesi.id – Unit Reskrim Polres Kepulauan Selayar berhasil mengungkap kasus pencurian dalam lingkungan keluarga dengan menangkap seorang perempuan berinisial NAA (34), yang diduga menguras isi rekening milik ibu angkatnya hingga mencapai Rp202 juta.
Tag: #Anak Angkat
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

