Selayar, mitrasulawesi.id – Diduga Anggota Panitia Pengawasan Pemilihan Kecamatan Takabonerate Kepulauan Selayar Asfah Daeng Silajak dilaporkan Rasman Alwi secara resmi didampingi pengacaranya, Zainuddin, P. SH., ke Polres Kepulauan Selayar sebulan yang lalu atas dugaan penipuan sebesar Rp 130 juta.
Tag: #Daeng Silajak
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.