Medan, mitrasulawesi.id – Ojahan Sinurat, SH pengacara korban dugaan pembunuhan, Rusman Maralen Situngkir oleh istrinya yang juga seorang dosen, Dr, Tiromsi Sitanggang, SH,MH, MKn, menilai Hakim dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menangani jalanannya sidang perkara ini dinilai cukup objektif.
Tag: #Dosen Bunuh Suam
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.