Makassar, mitrasulawesi.id – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Agus Salim menyampaikan rotasi alih jabatan dilingkungan Kejaksaan adalah siklus yang dibutuhkan dalam rangka regenerasi sekaligus penyegaran personil dan organisasi.
Tag: #Kajati Sulsel Lantik Wakajati 2 Asisten dan 8 Kajari
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.