Parepare, mitrasulawesi.id – Lantaran terbakar api cemburu, seorang pria asal Kabupaten Pinrang berinisal MD (43 tahun) melakukan tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam terhadap korban yang bernama Armanto alias Maman, pria berusia 40 tahun, yang beralamatkan di Kecamatan Mallusetasi Kabupaten Barru.
Tag: #Polres Parepare
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

