SELAYAR, mitrasulawes.id – Wakil Bupati Kepulauan Selayar Saiful Arif, S.H Menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT), Daftar Himpunan Ketetapan Pajak dan Pembayaran (DHKP), dan Surat Tanda Terima Setoran (STTS), dan Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2024 Kepada para Lurah dan Kepala Desa, di Ruang Pola Kantor Bupati. Jum’at (28/06/24).
Tag: Wabup Selayar Instruksikan Pemerintah Desa dan Lurah
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.